Tersangka Mafia Bola Tanah Air, 3 Ditahan 5 DPO, Siapa Saja Mereka

- 21 Desember 2023, 11:04 WIB
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri yang juga Katim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Dani Kustoni memberika keterangan rilis kasus mafia bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri yang juga Katim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Dani Kustoni memberika keterangan rilis kasus mafia bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023). /ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Alasan penyidik menahan ketiga tersangka karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka. 

"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami," kata Dani. 

Baca Juga: Libur Nataru 2024, Tiket Penerbangan Rute Jakarta -Bali Sudah Terjual 65.000

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia. 

Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).*** 

 

 sumber: Antaranews

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah