Alasan penyidik menahan ketiga tersangka karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka.
"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami," kata Dani.
Baca Juga: Libur Nataru 2024, Tiket Penerbangan Rute Jakarta -Bali Sudah Terjual 65.000
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).***
sumber: Antaranews