INDOBALINEWS - Tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW) berdasarkan hasil penyidikan diketahui sudah tiga kali melakukan pengaturan skor di pertandingan sepak bola Tanah Air.
"Dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami," kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Jakarta, Rabu. Dilansir dari Antaranews.
Baca Juga: Liga 1: Sadikin Aksa Ungkap Alasan PSM Makassar Tunggak Gaji Pemain dan Staf
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri mendalami dugaan pengulangan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing yang dilakukan oleh salah satu tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW).
"Ya sementara ada tapi kan perlu pendalaman, perlu pembuktian itu ya, namanya informasi," kata Dani.
Dalam tindak pidana ini, pemilik klub mengaku memberikan uang Rp100 juta agar klubnya yang tidak lolos tetap di Liga.
Baca Juga: Ini Galeri Pemain Sepak Bola yang Muncul di Red Carpet Ballon d'Or 2023
Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa Vigit Waluyo sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing pertandingan sepak bola di Tanah Air.
Penyidik lantas melakukan penahanan terhadap Vigit Waluyo, dan dua tersangka lainnya yakni Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku LO wasit dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub sepak bola.