Ini Wajah Tersangka Mafia Bola Tanah Air, Polisi Berhasil Tangkap 3 Tersangka, 5 Dalam Pengejaran

- 21 Desember 2023, 11:40 WIB
Tampilan tersangka VW yang menjadi perantara pengaturan skor ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP
Tampilan tersangka VW yang menjadi perantara pengaturan skor ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP /Antaranews

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos," kata Sigit. 

Vigit Waluyo merupakan satu dari delapan orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018. 

Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan 8 orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN. Kemudian satu LO wasit berinisial.KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang). 

"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Asep. 

Dalam kasus ini, kata Asep, ditemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola. 

Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan. 

Kemudian, penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 orang saksi, delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia. 

"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," katanya. 

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap kepada para tersangka. 

"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," tambah Asep. 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah