Lebih lanjut, Sirojudin pun memandang belum ada konsensus di antara para penyelenggara negara, baik pemerintah maupun DPR, untuk mengundurkan jadwal pemilu hingga saat ini
Baca Juga: Geliatkan Pariwisata di Tengah Pandemi, Pahami Seputar Alur Travel Bubble
Begitu pula dengan masyarakat Indonesia, menurutnya, pengunduran jadwal pemilu bukanlah aspirasi di tingkat massa.
"Para pendukung pengunduran jadwal pemilu menggunakan preseden sejarah atau hal yang telah terjadi di masa lalu. Saat itu, perubahan jadwal pemilu dimajukan, Pemilu 2002 ke 1999. Namun, yang harus diingat, konteks politik dan sosial kala itu sangat berbeda dengan sekarang," ujar Sirojudin.
Baca Juga: FC Senica Sambut Hangat Pemain Sayap Timnas Indonesia Witan Sulaeman
Ketika itu, lanjutnya, ada krisis multidimensi yang dialami Indonesia sejak 1997 sehingga melahirkan era reformasi pada tahun 1998.
Jadwal Pemilu 2002, kata Sirojudin, dimajukan karena ketidakpercayaan pada pemerintahan transisi maupun MPR dan DPR hasil Pemilu 1997 sangat tinggi di kalangan masyarakat.
Baca Juga: 87 Jamaah Positif Covid Usai Umroh, 10 Orang Diduga Terpapar Omicron
Dengan demikian, para penyelenggara negara bersepakat untuk memajukan jadwal pemilu ke 1999.
Namun pada saat ini, kata Sirojudin, kondisi seperti itu tidak terjadi sehingga masyarakat pun tidak menginginkan jadwal Pemilu 2024 diundur sebagaimana yang tercatat dalam survei SMRC itu.***