INDOBALINEWS - KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.
Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).
Selain itu KPU juga sudah merilis jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca Juga: Cegah Judi Online pada Anak Sebelum Terlambat
Seperti yang dilansir dari Antara, lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Baca Juga: Perang Gaza: Sudah 17 Ribu Lebih Warga Palestina Tewas, 70% Perempuan dan Anak Anak
Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.
Sementara itu, debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.