Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Segera Daftar di Situs Resminya!
“Ini dilakukan melalui pelatihan dan konseling, serta tentu saja cash benefit yang diperhitungkan berdasarkan upah terakhir,” ucap Fajar.
Ditambahkan lagi, bahwa struktur dan skala upah menjadi hal yang wajib dalam UU Ciptaker, sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan kompetisi yang sehat diantara pekerja sesuai dengan pasal 92 UU Ciptaker.(***)