Dandim juga menghimbau agar masyarakat selalu hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak terpapar covid-19.
Lebih lanjut Dandim menuturkan masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Bawa Tembakau Gorilla, Pelajar dan Mahasiswa Diciduk Sat Reserse Narkoba Polres Tabanan Bali
Operasi yustisi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Ops Kodim 1617/Jembrana Kapten Inf I Wayan Yudana dengan didampingi Kaposko Satgas Aman Nusa II 2020 Iptu Made Artika, Kasatgas IV Aman Nusa II Iptu Ida Bagus Trisana.
Juga hadir Kasi Binwas Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Rudita S.E, dengan melibatkan Personel Kodim 1617/Jembrana, Personel Yonif Mekanis 741/GN, Personel Subdenpom 3-2/Negara, Personel Polres Jembrana dann Satpol PP Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Diduga Dirampok, Karyawati Bank Tewas Dengan Banyak Luka Tusuk di Denpasar Bali
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut ditemukan 23 orang warga yang membawa masker namun tidak digunakan. Sementara lima warga lainnya ditemukan tidak membawa masker.
Kepada warga yang melanggar aparat melakukan pendataan dan menghimbau secara humanis agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi covid-19.(***)