Jembrana Bali Masih Zona Merah, Satgas Prokes Intensif Ingatkan Warga

- 29 Desember 2020, 21:32 WIB
Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa 29 Desember 2020.
Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa 29 Desember 2020. /Dok Kodim Jembrana

INDOBALINEWS - Kabupaten Jembrana Bali hingga kini masih berada di zona merah status covid-19 menyusil terus meningkatkan pasien di wilayah ini. 

Untuk itu Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Sudah 17.409 Orang Positif Terpapar Covid-19 di Bali, Update Selasa 29 Desember 2020

Operasi yustisi dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan dengan menyasar pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana.

Salah satu tempat yang operasi yang menjadi sasaran adalah di Simpang Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral

Menurut Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos,  operasi yustisi dilaksanakan secara terus menerus agar Kabupaten Jembarana bisa kembali ke zona hijau.

"Kita akan terus mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan," ucap Dandim seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Curi Ratusan Bebek di Mengwi Bali, Residivis Harus Kembali ke Sel

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x