INDOBALINEWS - Kabupaten Jembrana Bali hingga kini masih berada di zona merah status covid-19 menyusil terus meningkatkan pasien di wilayah ini.
Untuk itu Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Sudah 17.409 Orang Positif Terpapar Covid-19 di Bali, Update Selasa 29 Desember 2020
Operasi yustisi dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan dengan menyasar pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana.
Salah satu tempat yang operasi yang menjadi sasaran adalah di Simpang Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral
Menurut Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos, operasi yustisi dilaksanakan secara terus menerus agar Kabupaten Jembarana bisa kembali ke zona hijau.
"Kita akan terus mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan," ucap Dandim seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Curi Ratusan Bebek di Mengwi Bali, Residivis Harus Kembali ke Sel