93,07 % Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bali, Update Minggu 11 April 2021

11 April 2021, 18:49 WIB
/

INDOBALINEWS - Update Covid-19 di Bali Minggu 11 April 2021 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif terpapar covid-19 sebanyak 115 orang.

Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 101 orang terpapar melalui transmisi lokal dan empat belas dari pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Sementara itu pasien sembuh di hari ini bertambah sebanyak 120 orang dan satu orang meninggal dunia.

Baca Juga: Kharisma Event Nusantara 2021, Pompa Semangat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Baca Juga: Kepala Desa Korupsi Dana Hibah Bedah Rumah untuk 405 Warga

Dari siaran tertulis Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip indobalinews.com diketahui dengan penambahan di hari ini maka secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif terpapar virus covid-19 menjadi 41.886 orang.

Sementara pasien sembuh hingga hari ini menjadi 38.983 orang (93,07 persen), dan yang meninggal dunia menjadi 1.208 orang (2,88 persen). Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.695 orang (4,05 persen).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga: Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.  Yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Jendela Kamar Kos

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
- Memakai Masker Standar dengan benar,
- Menjaga Jarak,
- Mencuci Tangan,
- Mengurangi Bepergian,
- Meningkatkan Imun, dan
- Mentaati Aturan

Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Editor: Shira Ade

Sumber: Satgas Covid-19

Tags

Terkini

Terpopuler