Sudah 7.888 Orang Positif Covid-19 di Bali

21 September 2020, 19:28 WIB
update penanggulangan covid-19 di Bali Senin 21 September 2020 /shira ade/Dok Gugas Covid 19 Bali

INDOBALINEWS - Hingga hari Senin 21 September 2020, sudah 7.888 orang dinyatakan positif terinfeksi vuris covid-19 di Bali selama masa pandemi ini. Jumlah tersebut merupakan kumulatif dari penambahan 139 lagi yang dinayatakan positif di hari ini. Sebanyak 139 yang dinyataka positif di hari ini keseluruhannya berasal dari transmisi lokal.

Baca Juga: Bali Siapkan 10 Hotel Karantina untuk OTG dan Gejala Ringan

Sementara itu dari rilis Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip indobalinews.com Senin 21 September 2020, di hari ini ada penambahan 80 orang yang dinyatakan sembuh. Sedangkan penambahan pasien covid yang meninggal dunia ada 6 orang di hari ini.

Sehingga akumulasi jumlah pasien sembuh dari covid menjadi 6.418 orang (81,36 persen).  Dan yang meninggal dunia keseluruhan sebanyak 222 orang (2,81% persen).

Baca Juga: Ditolak, Permintaan Jerinx Mengganti Hakim Kasus 'IDI Kacung WHO'

update penanggulangan covid-19 di Bali Senin 21 September 2020 Dok Gugas covid-19 Bali

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.248 orang (15,82 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Krematorium Penuh Jasad Korban Covid-19 Dipindah Keluar Kota

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan

Baca Juga: Kuota Gratis Belajar Daring Siswa di Denpasar Terkendala ServerCOVID-19.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler