INDOBALINEWS - Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 di Bali yang semakin meningkat, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin sesuai arahan Sekda Bali akan menyiapkan sepuluh (10) titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina.
Baca Juga: Hari ini 10 Orang Lagi Meninggal Covid di Bali, Update 20 September 2020
Tempat karantina tersebut disiapkan bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Dari sepuluh hotel ini satu akan dikelola langsung oleh Provinsi dan sembilan (9) sisanya akan dikelola oleh masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada.
Baca Juga: Kuota Gratis Belajar Daring Siswa di Denpasar Terkendala Server
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing. Dimana kecenderungan untuk tidak disiplin masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 kluster keluarga.
Baca Juga: Belum Lama dari Jakarta, Bule Prancis Tewas dalam Vila di Kuta Bali
"Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orangtua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya virus corona ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga," ungkap Made Rentin seperti yang dikutip oleh indobalinews.com. Senin 21 September 2020.
Baca Juga: Ditolak, Permintaan Jerinx Mengganti Hakim Kasus 'IDI Kacung WHO'