14 Warga Pelanggar Prokes di Kintamani Dirazia

10 Oktober 2020, 11:13 WIB
Aparat gabungan Pemerintah Kabupaten Bangli gencar melaksanakan operasi yustisi prokes di Bangli dengan merazia 14 pelanggar, ,Jumat 9 Oktober 2020 /shira ade/Dok Kodim Bangli

INDOBALINEWS - Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bangli semakin gencar melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dan penerapan hukum protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Semua Elemen Masyarakat Bertanggungjawab Memerangi Radikalisme

Seperti yang digelar di sejumlah pasar di Kintamani a Hari Jumat, 9 Oktober 2020 dengan sasaran di Pasar Geopark, Pasar Kedisan dan Pasar Tenten Kecamatan Kintamani, Bangli. Dari pelaksanaan operasi yustisi tersebut terjaring 14 orang warga. Dari ke-14 warga itu sembilan orang salah menggunakan masker, sementara lima orang lainnya tanpa masker.

Sangsi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik 1 orang tindakan push up, 6 orang berupa teguran lisan serta 7 orang lainnya berupa teguran dan tecatat.

Baca Juga: Peduli Pandemi, Pertiwi Indonesia Bali Bantu Yayasan Corti yang Menampung Tuna Rungu

Menurut Pengganti Tugas Sementara (Pgs) Danramil 1626-04/ Kintamani Kapten Chb I Komang Gita, yang memimpin operasi, kegiatan operasi yustisi merupakan kegiatan lanjutan. Kegiatan lanjutan ini dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 terkait pendisiplinan masyarakat dan penerapan hukum protokol kesehatan.

Aparat gabungan Pemerintah Kabupaten Bangli gencar melaksanakan operasi yustisi prokes di Bangli dengan merazia 14 pelanggar, ,Jumat 9 Oktober 2020 Dok Kodim Bangli

"Dalam kegiatan ini melibatkan 10 Personel TNI,10 Personel Polres Bangli, dipimpin oleh Iptu Suastika, 16 Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli dipimpin Ngakan Astawa serta 7 Personel Dinas Perhubungan Pemkab Bangli dipimpin oleh Kasi Pengendalian Operasi Supriyadi," ujar Kapten Chb I Komang Gita.

Baca Juga: BI dan PWI di Bali Gelar Workshop Pra UKW

Kapten Komang Gita juga menjelaskan sasaran kegiatan pendisiplinan tersebut yaitu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan 3 M. Hal itu dilakukan Dengan taat menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari hari.

Sasaran lainnya adalah terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020.

Baca Juga: Single Sayang Ungkapan Sayang Gede Bagus Pada Orangtua

Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., mengatakan pihaknya mendukung penuh implementasi dari Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020.

"Dalam pelaksanaan di lapangan Dandim memerintahkan jajarannya untuk bersinergi dengan Insatansi terkait seperti Polri dan Pemda dalam mendukung kegiatan ini sehingga diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19", kata Dandim.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler