Selamat, Bali Raih Predikat Terbaik Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

- 18 Desember 2020, 21:55 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

INDOBALINEWS - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengomentari keberhasilan Bali yang baru saja meraih predikat terbaik dalam strategi nasional pencegahan korupsi.

Ia menerangkan bahwa apa yang diraih Pemprov Bali merupakan bukti konkret komitmen jajarannya.

Baca Juga: Setelah 7 Hari Pencarian Penyelam Yang Hilang Saat Teliti Gerak Hiu di Karangasem Bali Dihentikan

Komitmen tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi," ujar Dewa Indra, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: 16 Tahun Menunggu, Akhirnya Majelis Dasa Adat Bali Punya Kantor Representatif Dibantu BI

Bali berhasil mengungguli Pemprov Jawa Barat dan Kepulauan Riau, Pemprov Bali berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian 87,5 persen.

Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 16 Desember 2020. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: SAR Bali Siaga Khusus 18 Hari di Libur Natal dan Tahun Baru

Lebih jauh ia menerangkan, secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi.

Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat, 18 Desember 2020

Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog.

Menambahkan penjelasan Sekda Dewa Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menerangkan bahwa serangkaian memperingati Hakordia Tahun 2020, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan.

Baca Juga: Lebih Dulu Dari Amerika, Film 'Wonder Woman 1984' Sudah Tayang di Bioskop Indonesia Termasuk Bali

Antara lain sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA/K Negeri se-Bali, dan Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali.

Inspektur Wayan Sugiana menyampaikan bahwa komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Bali sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x