INDOBALINEWS - Upaya yang penting dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi adalah reformasi aturan. Salah satunya melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik.
Demikian dikatakan oleh Presiden Jokowi saat memimpin Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 secara virtual, di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, yang di Bali diikuti dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Bali, Rabu16 Desember 2020.
Baca Juga: 1 Dari 4 Penduduk Dunia Mungkin Tak Kebagian Jatah Vaksin Sampai Tahun 2022, Kata Peneliti
"Oleh karenanya, saat ini pemerintah melakukan reformasi struktural secara besar-besaran untuk menutup peluang terjadinya korupsi," ujar Presiden Jokowi seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Ke Bali Libur Natal Tahun Baru, Naik Pesawat Wajib Swab
Dalam arahannya, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dimana penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan.
Baca Juga: Dilarang : Pesta Tahun Baru, Petasan dan Mabuk Selama Libur Nataru di Bali
Menurut Jokowi, kinerja penegakkan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi.
Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa, butuh kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya, Selain itu juga butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.