INDOBALINEWS - Bank indonesia memberikan Bantuan Sosial kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dalam upaya membangkitkan kembali Desa Adat di Pulau Dewata.
Penandatanganan berita acara serah terima bantuan Program Sosial Bank Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet disaksikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat, 18 Desember 2020
Bantuan tersebut berupa meubelair dan peralatan kantor lainnya untuk program atau kegiatan pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali di Denpasar.
Penandatanganan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia berupa meubelair dan peralatan merupakan program lanjutan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam upaya membangkitkan kembali Desa Adat di Pulau Dewata setelah sebelumnya sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
"Saya mengapresiasi kualitas meubelair yang bersumber dari bantuan Bank Indonesia," kata Koster saat mengecheck langsung kelengkapan meubelair dan peralatan kantor dari lantai I, II, dan lantai III di Kantor MDA Provinsi Bali, Jumat18 Desember 2020.
Baca Juga: SAR Bali Siaga Khusus 18 Hari di Libur Natal dan Tahun Baru
Lebih lanjut Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini mengungkapkan alasan dirinya terpanggil untuk membenahi Desa Adat di Bali sudah mulai dilakoninya sejak tahun 2012, ketika sedang merancang Undang-Undang tentang Desa di DPR-RI.