16 Tahun Menunggu, Akhirnya Majelis Dasa Adat Bali Punya Kantor Representatif Dibantu BI

- 18 Desember 2020, 19:27 WIB
Penandatanganan program bantuan sosial Bank Indonesia untuk Majelis Desa Adat (MDA ) Bali, Jumat 18 Desember 2020
Penandatanganan program bantuan sosial Bank Indonesia untuk Majelis Desa Adat (MDA ) Bali, Jumat 18 Desember 2020 /Dok Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Bank indonesia memberikan Bantuan Sosial kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dalam upaya membangkitkan kembali Desa Adat di Pulau Dewata.

Penandatanganan berita acara serah terima bantuan Program Sosial Bank Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet disaksikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat, 18 Desember 2020

Bantuan tersebut berupa meubelair dan peralatan kantor lainnya untuk program atau kegiatan pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali di Denpasar.

Penandatanganan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia berupa meubelair dan peralatan merupakan program lanjutan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam upaya membangkitkan kembali Desa Adat di Pulau Dewata setelah sebelumnya sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

"Saya mengapresiasi kualitas meubelair yang bersumber dari bantuan Bank Indonesia," kata Koster saat mengecheck langsung kelengkapan meubelair dan peralatan kantor dari lantai I, II, dan lantai III di Kantor MDA Provinsi Bali, Jumat18 Desember 2020.

Baca Juga: SAR Bali Siaga Khusus 18 Hari di Libur Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini mengungkapkan alasan dirinya terpanggil untuk membenahi Desa Adat di Bali sudah mulai dilakoninya sejak tahun 2012, ketika sedang merancang Undang-Undang tentang Desa di DPR-RI.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x