Lagi Tim Yustisi Kota DenpasarJaring Belasan Pelanggar Prokes

- 10 Januari 2021, 16:18 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi taat Prokes di sejumlah Taman Kota dan jalan jalan di Denpasar, Minggu 10 Januari 2021.
Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi taat Prokes di sejumlah Taman Kota dan jalan jalan di Denpasar, Minggu 10 Januari 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar



INDOBALINEWS - Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Baca Juga: Seorang Karyawan Swasta Asal Surabaya, Gantung Diri di Legian Kuta Bali

Kegiatan operasi ini menyasar Taman Janggan Renon, Lapangan Puputan Badung dan pengguna jalan seputar Kota Denpasar pada Minggu 10 Januari 2021.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di tempat yang biasanya terjadi keramaian.

Baca Juga: Korban Sriwijaya Air Jatuh, Seorang Pramugari Pesawat Berdomisili di Denpasar Bali

“Kami melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak serta tentunya tempat berpotensi terjadi keramaian," ujar Sayoga.

Ditambahkannya juga penegakan Perda, Pergub dan Perwali selalu dilakukan agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pura-Pura Bertamu Numpang Mandi, Residivis DPO Polres Semarang Gasak Motor dan HP di Bali

Hasil kegiatan di hari iru, terjaring tujuh belas orang pelanggar menggunakan masker tapi tidak benar. Mereka hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial.

Baca Juga: Perubahan Syarat Masuk Bali via Darat, Wajib PCR 2x24 Atau Antigen 1x24 Jam Sebelum Berangkat

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x