Tidak Pakai Masker di Kintamani Bali, Siap-Siap Sanksi Menyapu Jalan

- 22 Januari 2021, 15:38 WIB
Seorang warga di Kintamani Bangli Bali terjaring operasi yustisi gabungan taat prokes diberi sanksi menyapu jalan, Kamis 21 Januari 2021.
Seorang warga di Kintamani Bangli Bali terjaring operasi yustisi gabungan taat prokes diberi sanksi menyapu jalan, Kamis 21 Januari 2021. /Dok Kodim Bangli Bali

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bangli dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: MC dan Youtuber di Bali Riri Djalil Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Kata Sahabat Soal Sakitnya

"Tim gabungan hendaknya tidak bosan-bosan untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter," harap Dandim.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah