Razia Lapas Krobokan, Disita Barang Terlarang Dari Palu Cutter Hingga Rokok Elektrik

- 5 April 2021, 21:36 WIB
Aparat gabungan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Bali merazia Lapas Kerobokan Bali Senin 5 April 2021 dan menemukan barang-barang terlarang.
Aparat gabungan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Bali merazia Lapas Kerobokan Bali Senin 5 April 2021 dan menemukan barang-barang terlarang. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Khususnya razia bersama yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan yang dipimpin langsung oleh Jamaruli Manihuruk didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo bersinergi dengan Polres Badung dipimpin  Kapolres Badung, AKBP. Roby Septiadi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung (BNNK Badung) dipimpin Kepala BNNK Badung, AKBP.
Nyoman Sebudi.

Sebelum kegiatan razia bersama dilakukan, Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan kepada seluruh personel gabungan yang pada intinya disampaikan bahwa Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga Lapas bersih dari HALINAR.

Baca Juga: Residivis Nekat Lompat Jendela Kos, Curi Uang Buat Beli Baju Baru

"Kita juga ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa kita juga bisa bersinergi dengan baik dengan pihak terkait dalam menangani masalah Lapas dan Rutan. Warga binaan nantinya dapat kembali ke masyarakat secara utuh, itupun tidak terlepas dalam pembinaan termasuk terkait barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas," imbuhnya.

Razia bersama dilakukan di semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berjumlah 12 (dua belas) blok hunian dengan jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1565 (seribu lima ratus enam puluh lima) warga binaan.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Jendela Kamar Kos

Dikatakannya juga kedepannya razia dilakukan secara rutin guna mengantisipasi hal serupa terulang kembali dan menjadikan Lapas/Rutan kembali kepada fungsi pembinaan. Sehingga WBP yang nantinya keluar dari Lapas/Rutan dapat kembali ke masyarakat.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian terutama Polres Badung dan kepada BNN Kabupaten Badung atas sinergitas yang terjalin sehingga razia bersama ini dapat berjalan sesuai dengan rencana," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah