Pengamen Terkoordinir di Denpasar Bali Dipulangkan ke Daerah Asal

- 14 April 2021, 19:16 WIB
Seorang pengamen (baju hitam--red) diamankan Satpol PP Kota Denpasar Bali karena mengganggu ketertiban umum Rabu 14 April 2021.
Seorang pengamen (baju hitam--red) diamankan Satpol PP Kota Denpasar Bali karena mengganggu ketertiban umum Rabu 14 April 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Satpol PP Kota Denpasar Bali kembali mengamankan pengamen yang sedang beroperasi di Jalan Pidada Denpasar, Rabu 14 April 2021. Disinyalir pengamen tersebut adalah bagian dari sejumlah pengamen yang terkoordinir.

Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga dari hasil pemantauan, ada koordinator yang memantau dan mengkoordinir para pengamen tersebut. Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan menyamar berpakaian preman.

 “Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” ujar Sayoga seperti yang dikutip indobalinews.com dari pernyataan resminya.

Baca Juga: Raih Rekor 1 Miliar Penonton, Begini Makna Lagu Dynamite BTS Terkait Pandemi

Baca Juga: Sah Bikin SIM Tak Perlu Keluar Rumah, Begini Caranya

Ditambahkan juga oleh Sayoga dari hasil dari pendataan ternyata mengamen dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan semenjak pandemi covid 19. Meskipun demikian Sayoga mengaku mengamen tidaklah baik karena melanggar ketertiban umum. Bagi yang melanggar akan ditertibkan dan akan mendapatkan sanksi sesuai perda yang ada

"Pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan," imbuhnya.

 

Saat mengamankan seorang pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada Denpasar, Rabu 14 April 2021, diketahui bernama Paris berasal dari Luar Bali. Sehingga untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan pembinaan akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah