Patroli Gabungan Beraksi, Razia Prokes Pengunjung Obyek Wisata

- 17 April 2021, 19:44 WIB
 Tim Gabungan Kodim 1619/Tabanan dan Polres Tabanan, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Instansi terkait Pemkab Tabanan seperti Dinas Perhubungan di sejumlah titik termasuk pengunjung obyek wisata di Tabanan, Bali.
Tim Gabungan Kodim 1619/Tabanan dan Polres Tabanan, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Instansi terkait Pemkab Tabanan seperti Dinas Perhubungan di sejumlah titik termasuk pengunjung obyek wisata di Tabanan, Bali. /Dok Humas Kodim Tabanan

Baca Juga: Pesta Kesenian Bali 2021, Sebanyak 600 Seniman Duta Kabupaten Gianyar Divaksinasi

Dandim juga menjelaskan kegiatan tim yustisi kali ini Jumat 16 April 2021 yaitu dengan melaksanakan patroli gabungan di wilayah Rest Area Parkir Mentari Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti yang menyasar pengunjung, warga masyarakat dan pengguna jalan.

Petugas menyampaikan himbauan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Di sisi lain juga menindak tegas pelanggar sesuai tingkat kesalahannya yang dipimpin oleh Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Sumerata, S.H.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Dalam kegiatan tersebut keterlibatan tim gabungan antara lain lima orang Personel Kodim 1619/Tabanan, lima orang Personel Polres Tabanan, lima orang dari Dinas Perhubungan dan sepuluh orang Satpol PP Pemkab Tabanan dengan hasil pembinaan termasuk sanksi push up delapan orang pelanggar serta nihil sanksi denda.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan penegakkan hukum protokol kesehatan melalui patroli gabungan ini diharapkan akan semakin meningkatkan disiplin masyarakat di dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tabanan," pungkas Letkol Toni.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah