Baca Juga: Pesta Kesenian Bali 2021, Sebanyak 600 Seniman Duta Kabupaten Gianyar Divaksinasi
Dandim juga menjelaskan kegiatan tim yustisi kali ini Jumat 16 April 2021 yaitu dengan melaksanakan patroli gabungan di wilayah Rest Area Parkir Mentari Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti yang menyasar pengunjung, warga masyarakat dan pengguna jalan.
Petugas menyampaikan himbauan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Di sisi lain juga menindak tegas pelanggar sesuai tingkat kesalahannya yang dipimpin oleh Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Sumerata, S.H.
Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik
Dalam kegiatan tersebut keterlibatan tim gabungan antara lain lima orang Personel Kodim 1619/Tabanan, lima orang Personel Polres Tabanan, lima orang dari Dinas Perhubungan dan sepuluh orang Satpol PP Pemkab Tabanan dengan hasil pembinaan termasuk sanksi push up delapan orang pelanggar serta nihil sanksi denda.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan penegakkan hukum protokol kesehatan melalui patroli gabungan ini diharapkan akan semakin meningkatkan disiplin masyarakat di dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tabanan," pungkas Letkol Toni.***