INDOBALINEWS - Sejumlah lembaga pemasyaratan di Bali serentak melakukan gelar razia, pun begitu di Rutan Bangli Bali dilakukan pada Selasa 6 April 2021.
Razia di rutan Bangli ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai deteksi dini peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Pemasyarakatan "Zero Narcotic."
Razia yang dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB ini dilakukan secara gabungan yang melibatkan Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli, BNNK Gianyar, Perwakilan Kanwil Kumham Bali & Tim Satopspatnal PAS Lapas Narkotika Bangli.
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri
Baca Juga: Percepat Penanganan Bencana Alam NTT, Presiden Jokowi Instruksikan 4 Hal Ini
Selain itu razia gabungan ini dilakukan sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 Tahun 2021.
Menurut Plh. Kepala Rutan, I Made Jaya Sentana razia yang dilakukan hari itu menyisir empat blok Hunian. "Sebanyak empat wisma hunian warga binaan yang kita laksanakan sidak, tiga wisma pria dan wisma wisma wanita," ujar Made Jaya Sentana yang dikutip indobalinews.com.
Sementara itu Polres Bangli yang dalam razia dipimpin oleh Wakapolres Kompol I Gede Wali, SH mengerahkan puluhan anggotanya untuk bergerak ke Rutan Bangli.