Gianyar Luncurkan Air Minum dalam Kemasan, Memanfaatkan Mata Air yang Disucikan Desa Adat

- 19 April 2021, 18:24 WIB
Bupati Gianyar I Made Mahayastra (kedua kiri) saat peluncuran air minum dalam kemasan, Senin 19 April 2021.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra (kedua kiri) saat peluncuran air minum dalam kemasan, Senin 19 April 2021. /Pemkab Gianyar

Baca Juga: Jelang Hut Ke 72 Korps Infanteri, Kodim Gianyar Tanam 300 Pohon

Ia menyebut pabrik ini memanfaatkan mata air Belahan Paras, mata air yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bukian. Kualitasnya sudah diuji di laboratorium, dan air yang dihasilkan terkategori air siap minum.

Widarma menambahkan prosesnya menggunakan teknologi nanofiltrasi untuk pengaturan rasa dan komposisi mineral, sehingga rasanya akan berbeda dengan produk sejenis.

“Unit Produksi AMDK ini juga dilengkapi dengan laboratorium tersendiri yang dikelola tenaga berkompeten dengan bimbingan, pembinaan, dan pengawasan BPOM Denpasar, sehingga kualitas air yang diproduksi, dapat senantiasa terjaga,” katanya 

Ia menambahkan Giffest diisi dengan kegiatan berupa lomba pengolahan makanan yang berbahan baku kelor, yang diikuti lembaga pelatihan kerja (LPK) se-Kabupaten Gianyar.

Deputi Pengawas Pangan Olahan BPOM Republik Indonesia Rita Endang mengatakan program pemberdayaan desa sangat sejalan dengan dengan program desa pangan aman yang diinisiasi BPOM.

Program ini juga mengikutsertakan komunitas desa untuk mewujudkan keamanan pangan secara komprehensif agar dapat menyediakan pangan yang aman, berkualitas, dan bermutu serta menjadi konsumen yang cerdas dan sadar pangan yang aman.

Ia berharap program ini dapat disinergikan dan diadopsi dalam program berbasis pemberdayaan masyarakat desa yang dimiliki Pemkab Gianyar. Sebab pemerintah daerah turut memegang peran penting pada pengawasan obat dan makanan di daerah.

Kabupaten Gianyar memiliki 15 produsen pangan olahan yang terdaftar pada BPOM yaitu, satu usaha mikro, dua usaha kecil, 10 usaha menengah, dan dua industri besar.

Sepanjang 2016-2021 BPOM telah menerbitkan 80 izin edar pangan olahan khusus dari Gianyar yakni empat produk pangan dari usaha mikro, tiga produk pangan dari usaha kecil, 69 usaha menengah, dan empat industri besar. ***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x