Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA di Seminyak dan Kuta, 2 Diantaranya Diduga Terkait Prostitusi

- 4 Mei 2024, 07:05 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai  saat mengeglar Operasi Jagratara Kamis 2 Mei 2024.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat mengeglar Operasi Jagratara Kamis 2 Mei 2024. /Dok Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai

 

INDOBALINEWS – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyelenggarakan Pengawasan Orang Asing dengan kode operasi “JAGRATARA” dengan kendali pusat oleh DIrektorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan pada Kamis 2 Mei 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan sebanyak 7 WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan operasi "JAGRATARA" mengandung arti selalu waspada, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga : Disini Terasa Lebih Sejuk karena Mangrove Bisa Menurunkan Suhu.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk, kami melakukan operasi pengawasan di 2 (dua) lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta, dalam operasi tersebut sebanyak 7 (tujuh) WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Suhendra.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim didapati keterangan mengenai warga negara asing tersebut antara lain : SEK (33) WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal.

Sementara JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal, AIK (26) karena tidak bisa menunjukan paspor.

Baca Juga: Sisa 1 Tiket ke Olimpiade Paris, Garuda Muda Tantang Guinea 9 Mei 2024

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah