Viral Bali Zona Merah, Kadiskominfo: Jangan Terprovokasi Hoax

- 22 Juni 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi Hoax.
Ilustrasi Hoax. /Pixabay

INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi Bali meluruskan beredarnya gambar infografis hoax terkait penetapan PPKM Mikro di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Gambar infografis berjudul ‘Termasuk DKI! Ini Daftar Daerah Yang Kena PSBB Ketat’ tersebar pasca penetapan penguatan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat yang mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021 ini.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, Selasa 22 Juni 2021 bahwa berdasarkan hasil penelusuran, gambar infografis tersebut merupakan gambar yang diambil dari situs berita CNBC Indonesia dengan judul berita yang sama bertanggal 6 Januari 2021.

Baca Juga: Tragis: KDRT Berujung Maut, Isteri Tewas Dianiaya Suami Lalu Coba Bunuh Diri

Berita tersebut berkaitan dengan penetapan PSBB Ketat tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dan bukan PPKM Mikro 22 Juni 2021.

"Penyebaran gambar tersebut pada saat ini adalah sebuah bentuk penyesatan, karena dapat membuat masyarakat menghubungkan gambar tersebut dengan kebijakan PPKM Mikro 22 Juni 2021," ujarnya.

Baca Juga: Investasi Online yang Aman: Tawaran Keuntungannya Wajar

Selain itu pada gambar tersebut juga menggambarkan pulau Bali sebagai zona merah. Padahal pada saat ini kondisi seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali berada dalam zona orange / risiko sedang. Penyebarluasan gambar lama ini menjadi sebuah disinformasi bagi masyarakat yang berpotensi membuat ketidaknyamanan warga.

Oleh karena itu Pemprov Bali meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan gambar infografis tersebut pada saat ini.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x