Polri akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Terkait Vaksinasi Covid-19

- 18 Januari 2021, 12:24 WIB
ilustrasi vaksinasi covid-19
ilustrasi vaksinasi covid-19 /YouTube Setpres

INDOBALINEWS - Sejumlah hoax menyebar soal vaksi covid-19 yang belum lama telah dipakai Indonesia sebagai salah satu cara penanganan pandemi covid-19 di tanah air.

Baca Juga: MC dan Youtuber di Bali Riri Djalil Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Kata Sahabat Soal Sakitnya

Bahkan hoax-hoax tersebut banyak yang beredar sebelum kedatangan vaksin di Indonesia. Mulai darat kabar burung soal ketidakampuhan vaksin, ketidakhalalan hingga efek negatif lainnya membuat resah masyarakat.

Baca Juga: Misteri Pria Berjaket Merah Terekam CCTV di Malam Pembunuhan Perempuan Bugil di Bali

Untuk itu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan akan menindak tegas kepada siapaun penyebar hoax. Menurut Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto

Dikatakannya di depan para Kasatgas Ops Aman Nusa II, Senin 18 januari 2021, Polri tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pemeran Hantu Legendaris Mak Lampir, Farida Pasha Meninggal Dunia

"Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi," demikian perintah Komjen Pol Agus Andrianto yang disampaikan dari Jakarta pada Senin 18 Januari 2021 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari siaran pers Polri.

Baca Juga: Terpeleset di Saluran Irigasi, Nyawa Seorang Nenek Melayang di Gianyar Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x