Unggahan Hoax Miras Berlabel Halal Muncul Lagi

- 3 Maret 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

INDOBALINEWS - Belakangan soal minuman keras (miras) menjadi bahan perbincangan di media berita maupun media sosial. Beriringan dengan itu, sejumlah hoax pun beredar dengan maksud mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Meski sudah dipungkasi dengan keputusan Presiden Jokowi menarik lampiran soal Pepres Investasi Miras, tak meyurutkan banyak pihak mencoba lagi menghasut masyarakat dengan mengunggah lagi sejumlah hoax berita bohong di medsos.

Salah satunya adalah soal minuman keras berlabel halal yang sempat beredar bulan Oktober 2020 lalu. 

Baca Juga: Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia, Sempat Kena Covid

Saat itu unggahan foto botol minuman keras (miras) dengan label tulisan berbahas Arab "halal" viral di media sosial serta menjadi bahan percakapan warganet.

Botol miras yang memiliki label "halal" dalam foto itu bermerek Rivier Vino. Kemudian, terdapat pula minuman lain bermerek Crystal WSK. Salah satu pengunggah foto itu di media sosial mencantumkan narasi yang secara implisit mendiskreditkan sejumlah pihak.

Baca Juga: Pura Pura Minta Sumbangan, Pencuri Gasak Emas, Laptop Hingga Dollar

"Klw sdh bgn apa tidak hancur penerus bangsa..!" Unggahan ini akhirnya dikonfirmasi MUI sebagai hoax karena lembaganya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk dua produk itu. 

Dan hoax ini sudah beredar sejak 2017, 2019 dan muncul kembali 2020. Dan setelah ramai soal investasi miras yang sudah dicabut oleh Presiden Jokowi, hoax ini muncul kembali. Seperti yang dikutip indobalinews.com dari antaranews.com sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada Selasa 2 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x