Baca Juga: Ini Alasan Krama Bali Lebih Baik Beli Produk Lokal
"Saat ini pelayanan dalam rangka adaptasi gaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, pembersihan ruangan dengan desinfektan secara rutin, jaga jarak serta pemberian sekat pada tempat layanan Disdukcapil. Selain itu setiap yang masuk kantor diwajibkan cuci tangan, pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh," kata mantan Camat Kuta Utara ini.(***)