Pada Pilkada kali ini Bapaslon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil CT PCR atau Swab dengan status tidak terindikasi atau negatif Covid-19.
Bapaslon pertama yang mendaftar di KPU Kota Denpasar pada tanggl 4 September 2020 adalah Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa).
Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri
Sementara Bapaslon kedua adalah pasangan Ambara dan Kerta Negara pada Minggu 6 September 2020. Calon yang diusung 3 kekuatan partai politik, Nasdem, Golkar dan Demokrat ini telah menyiapkan sejumlah program terobosan untuk perubahan Kota Denpasar yang dibalut dalam bingkai “Berseri” . Bapaslon ini menjanjikan Kota Denpasar yang bersih, sejahtera, dan indah.
Selain itu paket Amerta berjanji mempertahankan Denpasar sebagai kota berbudaya tetapi yang berkeadilan dan berdaya saing.
Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar
Seusai menyelesaikan tahap pendaftaran, Arsa Jaya menegaskan pendaftaran paslon telah berjalan dengan memenuhi protokol kesehatan ketat. Pihaknya hanya mengijinkan yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran adalah sangat terbatas, yaitu paslon beserta istri, ketua dan sekretaris partai politik pengusung calon, ketua tim kampanye dan petugas penghubung, pimpinan dan tim KPU serta BAWASLU.
Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok