INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar pada hari Senin 7 September 2020 memulai pelaksaan pemeriksaan kesehatan dua pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP Sanglah) Kota Denpasar.
Baca Juga: Paslon Positif Covid-19, Politisi Nasdem Bali IGA Mas Sumatri Mantap Daftar Pilkada
Menurut Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya saat dikonfirmasi INDOBALINEWS.COM, pada hari ini pemeriksaan kesehatan Bapaslon untuk jasmani dan bebas narkoba. "Pemeriksaan hari ini berjalan lancar dan Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan untuk jasmani dan bebas narkoba," jelas I Wayan Arsa Jaya.
Baca Juga: Pilwali Denpasar, Paket Amerta Janjikan Denpasar 'Berseri'
Ditambahkannya juga selanjutnya pemeriksaan kesehatan psikologi akan berlangsung besok Selasa tanggal 8 September 2020, sesuai yang telah dijadwalkan. "Besok akan dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologi yang dimulai pada puluk 08:30 Wita," imbuh Arsa.
Tes kesehatan meliputi jasmani dan rohani bagi pasangan calon, antara lain pemeriksaan Laboratorium BNN, USG Abdomen, neurologi, fisik, treadmild, mata, THT, gigi dan rontage.
Baca Juga: Pilwali Kota Denpasar, Bali, Tahap Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon 7-8 September 2020
Sebelumnya dua KPU Kota Denpasar sudah melaksanakan tahap pendaftaran bakal calon peserta Pilwali pada tanggal 4-6 September 2020.