Baliho Komunitas Raksasa Bersatu, Desak Presiden Terbitkan Perpres

- 29 September 2020, 15:49 WIB
Komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa mendirikan baliho yang berisi desakan agar Presiden Jokowi segera menerrbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa.
Komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa mendirikan baliho yang berisi desakan agar Presiden Jokowi segera menerrbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa. /shira ade/Dok ForBALI

INDOBALINEWS - Komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa kembali menyuarakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Kali ini dengan mendirikan baliho yang berisi desakan agar Presiden Jokowi segera menerrbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa.

Menurut Koodinator pemasangan baliho, Kadek Rino, pemasangan baliho tersebut sebagai bukti konsistensi masyarakat Tanjung Benoa menolak reklamasi Teluk Benoa. "Kami bersama ForBALI tidak berhenti untuk terus berjuang menolak reklamasi Teluk benoa," ujar Kadek Rino seperti yang dikutip oleh indobalinews.com Selasa 29 sSeptember 2020.

Baca Juga: Kerumunan Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi

Dua buah baliho berukuran 2x3 M, dengan tulisan “Raksasa Bersatu Tanjung Benoa Tetap Konsisten, Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Batalkan Perpres No 51 Tahun 2014, Terbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa”, didirikan di Gerbang Masuk Tanjung Benoa dan di prempatan catus pata Desa Adat Tanjung Benoa, pada hari Senin, 28 September 2020.

Dijelaskan juga oleh Kadek Rino bahwa dana pendirian baliho tersebut bersumber dari dana urunan masyarakat yang tergabung dalam komunitas raksasa bersatu Tanjung Benoa.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Program Langit Biru Diperluas ke Gianyar Bali

Ditegaskannya bahwa perjuangan untuk terus menolak rencana reklamasi Teluk Benoa tidak berhenti sebelum rencana tersebut benar-benar batal. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bukti bahwa komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa bersama Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) masih konsisten untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.

Baca Juga: Belum Mendapat Jatah Quota Internet? Ayo Lapor ke Sekolah

Ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Lebih jauh, ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa. “Presiden Joko Widodo harus segera terbitkan Perpes konservasi Teluk Benoa”, tegasnya.

Baca Juga: PT KAI Daops 8 Surabaya Bagi-bagi Hadiah Saat Ultah PT KAI di Stasiun Pasar Turi

Di tempat yang terpisah, Koordinator ForBALI I Wayan ‘Gendo’ Suardana mengapresiasi konsistensi perjuangan komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa, yang terus berjuang bersama ForBALI untuk menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi. “Kami mengapresiasi semangat Raksasa Tanjung Benoa”, ujarnya.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Senin 28 September 2020

Lebih lanjut, Gendo berharap bahwa penyusunan Zonasi Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa, dapat berjalan dengan baik dan menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi.

Baca Juga: Love Bali, 4.400 'Turis Domestik' Jadi Saksi Bali Siap Pariwisata Era Baru

Gendo juga menjelaskan bahwa penetapan Teluk Benoa sebagai KKM oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya adalah penetapan zonasi, proses tersebut terus dikawal ForBALI. Karena, penetapan KKM Teluk Benoa hingga menjadi keputusan menteri, ForBALI terlibat penuh. “Menjadi kewajiban ForBALI untuk mengawal proses tersebut”, tegasnya.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x