Belum Mendapat Jatah Quota Internet? Ayo Lapor ke Sekolah

- 29 September 2020, 07:32 WIB
Bantuan Kuota Data Internet gratis dari Kemendikbud simak caranya disini
Bantuan Kuota Data Internet gratis dari Kemendikbud simak caranya disini /Semarangku / Kemendikbud/

INDOBALINEWS – Bagi Anda peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet untuk segera melapor ke sekolah untuk ditindak lanjuti.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan setiap murid dan guru berhak mendapatkan kuota internet.

Baca Juga: BATAL! Polri Tak Keluarkan Ijin Kompetisi Liga 1 dan Liga 2, Ini Alasannya

“Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Selasa, 29 September 2020.

Dikutip indobalinews.com dari laman rri.co.id, siswa maupun tenaga pendidi yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.

Baca Juga: Perjalanan Kecap di Indonesia, Awalnya Ditolak sekarang Paling Diminati

“Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik,” jelasnya.

Begitu juga, terang dia, jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.

Baca Juga: PT KAI Daops 8 Surabaya Bagi-bagi Hadiah Saat Ultah PT KAI di Stasiun Pasar Turi

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x