INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Sabtu 3 Oktober 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 105 orang melalui transmisi lokal. Sementara yang sembuh di hari ini sebanyak 108 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 3 orang.
Baca Juga: Nank Etong Gelar 'Razia Perut Lapar' di Denpasar
Dari rilis yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip oleh indobalinews.com, dengan penambahan ini maka jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 9.254 orang.
Baca Juga: Sebelum Kena Covid-19, Donald Trump Ejek Lawan Debat Karena Pakai Masker
Sedangkan yang sembuh 7.686 orang (83,06 persen) dan yang meninggal dunia menjadi 287 orang (3,10 persen). Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.281 orang (13,84 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Baca Juga: Untuk Bangli Yang Lebih Baik, Paket Bagus Bertemu Tokoh Nasdem Oka Gunastawa
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Walikota Rai Mantra : Denfest Ke-13, Kreativitas Meretas Batas Masa Pandemi