INDOBALINEWS - Untuk menekan angka kematian akibat Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) Covid-19 Kota Denpasar, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Rabu7 Oktober 2020
Demikian dikatakan oleh Juru Bicara GGTP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu 7 Oktober 2020. Hal ini terkait sebagian pasien covid-19 yang meninggal memiliki penyakit bawaan.
Baca Juga: PERSI : Tuduhan RS Mengcovidkan Pasien Bisa Runtuhkan Semangat Ketulusan Para Medis
"Penambahan angka kematian pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan pada Rabu 7 Oktober tercatat sebanyak 3 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar yang meninggal dunia," ujar Dewa Rai.
Baca Juga: Doni Monardo: Vaksin Terbaik Saat ini Adalah Protokol Kesehatan
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 65 tahun. Pasien ini dinyatakan positif covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Infeksi Paru-paru dan Ginjal.
Sedangkan pasien kedua diketahui seorang perempuan usia 57 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Oktober 2020. Dan pasien ketiga diketahui seorang laki-laki usia 62 tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 2 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus.
Baca Juga: Gelapkan Uang Jual Motor di Nusa Penida Bali, Kepala Dealer Dibui