Baca Juga: Vidcon Menteri Luhut dan Kasdam Udayana : Vaksin Covid-19 Nanti Digunakan Skala Prioritas
"Dengan alokasi waktu pelaksanaan selama 30 hari, sejak 22 September 2020 lalu, diawali pelaksanaan pra TMMD juga selama sebulan. Semua sasaran dapat terlaksana dengan baik, aman, dan lancar, dimana Satgas TMMD bergotong royong bersinergi dengan masyarakat untuk menuntaskan semua tahapan pelaksanaan sasaran fisik dan nonfisik”, ungkapnya.
Baca Juga: Kapendam : TMMD ke 109 Bangkitkan Sektor Pertanian dan Pariwisata Bali
Lebih lanjut dijelaskan, Satgas TMMD mengerjakan pembangunan 2 unit jembatan (panjang 3 meter dan lebar 2 meter), dan melakukan perabatan jalan sepanjang 500 meter, lebar 2,40 meter (volume 600 meter kubik). Juga pembuatan senderan/deckker sepanjang 700 meter, lebar atas 0,40 meter, lebar bawah 0,80 meter, tinggi 2 meter (volume 593,04 meter).
Baca Juga: Tantangan TMMD Kodam IX/Udayana di Tengah Pandemi
Termasuk kegiatan bedah rumah milik I Wayan Riki (panjang 6 meter, lebar 5 meter, tinggi 3 meter, dan volume 30 meter). Dan rumah I Wayan Wardana (panjang 3,5 meter, lebar 5,5 meter, tinggi 3 meter, dan volume 19,25 meter). (***)