INDOBALINEWS - Sebagai upaya untuk terus mendukung maksimalnya pemenuhan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar kembali menggencarkan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi).
Kegiatan yang digelar secara rutin secara bergiliran di setiap desa/kelurahan hingga awal Bulan Desember ini pada Sabtu 31 Oktober 2020 dilaksanakan di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Baca Juga: Polisi Amankan 5 Remaja dalam Balap Liar di Gianyar Bali yang Resahkan Warga
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 13 orang melaksanakan perekaman E-KTP yang terdiri atas 4 orang berusia dibawah 17 tahun dan 9 lainya merupakan usia 17 tahun keatas. Selain itu juga turut dilaksanakan pencetakan E-KTP sebanyak 16 orang.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi, Sabtu 31 Oktober 2020 menjelaskan bahwa sekalipun di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Hal ini mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.
Baca Juga: Christiano Ronaldo Sembuh Covid-19, Giliran Pemain Klub Serie A Terinfeksi
“Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan, upaya memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan ini juga mengingat adanya perhelatan Pilkada Serentak yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi E-KTP.
Baca Juga: 2 Gebrakan Mira Lesmana di Masa Pandemi, Petualangan Sherina 2 dan Animasinya