Cegah Kluster Baru Polres Tabanan Pimpin Operasi Yustisi Gabungan

- 19 November 2020, 16:18 WIB
Cegah kluster baru Polres Tabanan pimpin operasi yustisi gabungan taat prokes Rabu 18 November 2020
Cegah kluster baru Polres Tabanan pimpin operasi yustisi gabungan taat prokes Rabu 18 November 2020 /Dok Polres Tabanan

INDOBALINEWS - Untuk menggencarkan pencegahan kluster baru di masa pendemi covid-19, Polres Tabanan memimpin operasi yustisi gabungan serentak di 227 lokasi pada Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Rabu 18 November 2020

Dalam operasi ini jumlah pelanggar yang ditindak 204 orang, dikenakan sanksi teguran lisan 151 orang dan yang dipublikasikan di media sosial 53 kali. Tim yustisi gabungan yang dimotori Polres Tabanan ini berupaya mencegah penyebaran Covid 19, jangan sampai ada klaster baru. Semua pihak tanpa kecuali wajib dan harus disiplin mengikuti Prokes.

Baca Juga: Musisi Anji Kecewa : Kasus Jerinx Pembelajaran Berhati-hati Menulis

Menurut Kasubbagdal Ops Iptu I Nengah Widya, SH., MH,yang memimpin operasi Polres bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan melaksanakan yustisi gabungan serentak, menyasar Pasar Tradisional Tabanan, Pasar Dauh Pala, Pasar Terminal Pesiapan kemudian dilanjutkan melaksanakan giat di ruas jalan Ir Soekarno Tabanan.

Baca Juga: Giliran Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polisi Buntut Kerumunan Massa Rizieq

"Polres Tabanan bersama dengan Polsek jajaran tiada henti terus turun laksanakan pendisiplinan di ruang publik. memberikan imbauan wajib 3 M, bersinergi dengan TNI Kodim1619 Tabanan, sesuai Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020," ujar Iptu I Nengah Widya, SH., MH, seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar S.I.K., M.H seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Positif, Hasil Swab PCR Lurah Petamburan Lokasi Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq

Personel yang diturunkan adalah Sat Gas Aman Nusa Agung II jumlah 18 orang, ditambah dari kekuatan TNI Kodim 1619 Tabanan 6 orang, Mereka bergerak bersama-sama melaksanakan Ops Yustisi serentak.  Dalam operasi terjaring dalam 56 orang pelanggar, dengan sanksi teguran lisan 22 kali, dipublikasikan di media sosial 34 kali.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x