INDOBALINEWS - Polisi kembali mengurai benang kusut persoalan sejumlah kerumunan massa yang terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pasalnya kerumunan ini justru digelar di tengah gencarnya dorongan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan di tengah pandemi.
Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dijadwalkan besok Jumat 20 November Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Positif, Hasil Swab PCR Lurah Petamburan Lokasi Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq
Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu 18 November 2020 malam. Menurut Brigjen Pol Awi, pemanggilan atas Ridwan Kamil ini atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Rabu 18 November 2020
"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," kata Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari Antaranews.com.
Ia juga menambahkan selain Gubernur Jawa Barat, terdapat 10 orang lainnya yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.
Baca Juga: TikTok Sekarang Ada Fitur Untuk Mencegah Pelecehan Seksual Anak Secara Daring
"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat," katanya. Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.