Kejari Lombok Timur Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi 34 Alsintan

6 September 2021, 17:01 WIB
Kajari Selong, Lombok Timur, NTB, Irwan Setiawan SH.MH. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Dugaan korupsi proyek pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) di Lombok Timur(Lotim) senilai Rp2 miliar sudah mulai terkuak.

Menurut Kejari Lotim, Irwan Setiawan SH.MH melalui Kasi Intelnya, L. Rasyid, SH bahwa dari 34 buah alsintan itu sudah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

"Puluhan saksi sudah kita periksa, sehingga nama-nama tersangka sudah kita kantongi," kata Irwan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Glorifikasi Saipul Jamil di TV Meresahkan, Ini Sikap KPI

Lebih lanjut dikatakannya,  BPKP Perwakilan NTB sudah pula disurati untuk melakukan audit sehingga bisa diketahui dengan pasti jumlah kerugian negara. "Kalau sudah ada hasil audit ini, nama dari tersangka juga akan kita gelar," jelasnya.

Jumlah calon tersangka ini, terang Rasyid, mengerucut menjadi beberapa orang saja. Dan dalam waktu dekat ini, nama tersangka akan ditetapkan, setelah menerima hasil audit dari BPKP.

Dan dari hasil keterangan saksi yang sudah diperiksa, baik itu dari unsur pemerintah, LSM,  Anggota DPRD dan penerima bantuan lainnya. "Tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka. Dan itu sangat tergantung dari hasil audit," katanya.

Baca Juga: Sutradara Angga Sasongko Pilih Stop Kerjasama dengan TV yang Undang Saipul Jamil

Kasus alsintan ini, ungkap Rasyid, sebenarnya sudah diusut sejak tahun lalu, berdasarkan laporan dari masyarakat. Hasil dari pendalaman kasus, terindikasi terdapat banyak kejanggalan di dalamnya sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa.

Setiap alsintan yang masuk diprogram ini, kalau kita temukan untuk sementara kita akan lakukan penyitaan. "Kemarin ada dua buah alsintan yang ditemukan sama petani, untuk sementara kita sita dulu, sebagai barang bukti," tuturnya.

Baca Juga: Pelajaran Berharga dari Kasus Coki Pardede yang Nyabu Lewat Dubur: Medsos Bisa Jadi Racun atau Obat

Jenis alsintan ini mulai dari traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, sprayer pertanian dan rice transplanter.

"Tidak semuanya bisa kita sita, karena beberapa alsintan ini, kita tidak temukan di gudang, kemungkinan ada yang dijual atau lainnya, sehingga kepastiannya, setelah kita terima hasil audit," tandasnya. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler