Glorifikasi Saipul Jamil di TV Meresahkan, Ini Sikap KPI

- 6 September 2021, 15:24 WIB
Suasana saat Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Cipinang
Suasana saat Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Cipinang /Tangka layar YouTube Intens Investigasi/

INDOBALINEWS - Menyusul dielu-elukannya selebritis yang baru saja keluar penjara atas kasus pelecehan seksual, Saipul Jamil atau glorifikasi yang dilakukan sebagian masyarakat hingga tayangan TV, KPI mengambil sikap.

komisi penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan aplifikasi dan glorifikasi terkait pembebasan Saiful.

Larangan ini berdasarkan respon dari masyarakat terkait keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program televisi. Hal ini seperti yang dikutip dari Instagram milik KPI @kpipusat yang diunggah pada Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Sutradara Angga Sasongko Pilih Stop Kerjasama dengan TV yang Undang Saipul Jamil

"Komisi penyiaran Indonesia (KPI) meminta untuk seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan aplifikasi dan glorifikasi terkait pembebasna Saiful jamil", tegas Kpi

Lebih lanjut KPI berharap kepada lembaga penyiaran untuk memahami bagaimana sensitivitas dan etika kepatuhan publik terkait kasus yang menimpa korban.

Baca Juga: Pelajaran Berharga dari Kasus Coki Pardede yang Nyabu Lewat Dubur: Medsos Bisa Jadi Racun atau Obat

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatuhan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan. Sekaligus kami minta untuk tidak membuka kembali trauma yang dialami Korban. Karena itu, kita harus hati-hati dalam menyiarkan masalah yang dialami bersangkutan.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x