Pelaksanaan Kebijakan Bebas Karantina dan VoA di Bali Dipantau Kemenko Marves dan Kemenparekraf

9 Maret 2022, 21:09 WIB
Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, Rabu 9 Maret 2022,turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 23 negara yang mulai diberlakukan Senin 7 Maret 2022. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 23 negara yang mulai diberlakukan Senin 7 Maret 2022.

Rombongan tim pemantau dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional dan Perjanjian Internasional Kemenko Marves Firman Hidayat.

Sedangkan dari Kemenparekraf turut serta Deputi Bidang Kebijakan Strategis Nia Niscaya dan Staf Ahli Menteri Bidang Birokrasi dan Regulasi Kurlina Ukar.

Baca Juga: Hilman Hariwijaya, Penulis 'Lupus' Meninggal Dunia

Monitoring yang dilakukan pada Rabu 9 Maret diawali dengan memantau alur kedatangan PPLN di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Selanjutnya, tim mengadakan rapat koordinasi di ruang pertemuan Pusdalops BPBD Provinsi Bali.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD yang juga selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menghadirkan pimpinan lembaga terkait antara lain Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kadis Pariwisata Tjok Bagus Pemayun, Plt. Dirut RS Bali Mandara dr.Ketut Suarjaya serta perwakilan dari penyedia layanan transfortasi bagi PPLN dan Dirut RS Bali Jimbaran.

Baca Juga: Satu Satu Aset Indra Kenz Dilepas: Serahkan Mobil Mewah untuk Disita, Aset Lain Menyusul

Stafsus Menko Marves Firman Hidayat menyampaikan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan bebas karantina dan VoA dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

"Serta tetap bisa memberi kenyamanan bagi PPLN karena hal ini penting diperhatikan agar tujuan dari pemberlakuan dua kebijakan ini yaitu untuk pemulihan pariwisata Bali dapat tercapai," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya berharap agar mekanisme yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 tetap harus optimal dilaksanakan oleh semua pihak.

Baca Juga: Hore! Mulai Hari Ini 8 Maret 2022 Syarat Perjalanan Domestik Tak Perlu PCR atau Antigen, Ini Rinciannya

Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya. Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh komponen agar PPLN mendapatkan kenyamanan saat mengikuti alur di pintu kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.

Untuk itu, ia ingin mendengar kesiapan dari berbagai komponen terkait dengan pemberlakuan bebas karantina dan VoA bagi PPLN dari 23 negara ini.  ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler