16.500 Penerima BLT, Disalurkan Via Polres Lombok Tengah

28 Maret 2022, 20:06 WIB
Kapolres Lombok Tengah, NTB, AKBP Hery Indra Cahyono, SIK. /Dok Polres Lombok Tengah


INDOBALINEWS - Sebanyak 16.000 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat, disalurkan melalui (via) polres Lombok Tengah (Loteng).

Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) ini, kata Kapolres Lombok Tengah, NTB, AKBP Hery Indra Cahyono, SIK, adalah bantuan dari pemerintah pusat untuk mengurangi beban pedagang kaki lima, pemilik warung serta nelayan yang terdampak Covid-19.

"Total secara keseluruhan, berjumlah 16.500 penerima dengan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima," katanya, Senin 28 Maret 2022.

 Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, Lee Min Ho akan Tebar Pesona di Drakor Terbaru Ask the Stars

Menurutnya, polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi ikut serta membantu pemerintah pusat dalam penyaluran BLT ini.

Untuk sekarang ini, katanya, jumlah penerima yang disalurkan sebanyak 580 orang PKL dan nelayan di daerah ini.

Program ini, kata dia, lebih banyak menyasar para nelayan dan Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW).

Baca Juga: Politisi Muda Ichsan Firdaus Meninggal Dunia Saat Menyelesaikan Program Doktoral di UGM

Dengan rincian, sebut Hery, untuk nelayan berjumlah 12.500 orang, sedang sisa sebanyak 4.000 penerima merupakan PKL dan pemilik warung. "Penyaluran bantuan ini dilakukan di Mapolres dan secara bertahap," katanya.

Alasan yang paling mendasar, katanya, untuk menghindari kerumunan dari penerima BLT sendiri, lagi pula agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Program Vaksinasi Indonesia Sudah Diakui Dunia

Bagi pemerintah pusat, katanya, PKL dan Warung, serta nelayan termasuk salah satu pihak yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir ini.

"Pemerintah, berharap agar BLT ini diarahkan untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti untuk tambahan modal. Bukan malah mempergunakan untuk hal-hal konsumtif," katanya. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler