INDOBALINEWS - Sebagai upaya bentuk dukungan terhadap terselenggaranya hajatan internasional KTT G20 yang akan berlangsung bulan Nopember di Nusa dua - Bali, jajaran Polres Tabanan,Bali tetap melakukan himbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Seperti pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022, tampak personil Polsek Pupuan memasuki pasar tradisional Pupuan untuk melakukan himbauan kamtibmas dan prokes
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Made Budiarta, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pupuan.
Pada saat ini adalah merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Pupuan dengan menugaskan personil unit Patroli Samapta Polsek Pupuan, lalu lintas, Reskrim, Intelkam, dan Binmas yang tergabung dalam unit kecil lengkap (UKL).
"Selain melakukan himbauan kamtibmas personil yang bertugas juga tetap melakukan pemantauan kepatuhan prokes. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid19 varian baru," ujar Kapolsek Pupuan.
Baca Juga: Idola K Pop, Rocky ASTRO berpacaran dengan Aktris Park Bo Yeon
Kapolsek Pupuan juga menjelaskan sasaran tempat selain pasar tradisional Pupuan, pertokoan pun dilakukan pengawasan, tempat parkir, terminal, perbankan dan SPBU serta tempat area publik lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Masarakat diharap mempertahankan situasi Kamtibmas yang kondusif ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kita bersama untuk mensukseskan KTT G20, situasi yang aman dan kondusif tanpa covid19 adalah merupakan harapan kita semua. Suksesnya perhelatan Internasional G20 akan menjadi momentum bangkitnya Pariwisata Bali dan perekonomian nasional," ungkap AKP I Made Budiarta. S.H.
Baca Juga: PSSI Surati FIFA, Informasikan Percepatan Kongres Luar Biasa PSSI
Kapolsek Pupuan juga menjelaskan dari hasil pemantauan personil yang bertugas tidak ditemukan pelanggaran prokes.
Ketaatan dan kepatuhan masyarakat masih cukup tinggi. Demikian pula dengan sarana dan prasarana prokes pada fasilitas umum masih tersedia seperti tempat mencuci tangan maupun penggunaan hand sanitizer. ***