INDOBALINEWS - Tudingan salah satu Lembaga Sosial Masyarakat yang menyatakan pembuatan SKS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) dr Soedjono Selong, Lombok Timur, NTB sangat mahal, tak berdasar dan salah alamat.
Setiap kebijakan yang yang diterapkan di Rumah Sakit ini, kata Direktur Utama RSUD dr. Soedjono, dr. H. Santoso, selalu mengacu pada regulasi yang ada.
"Termasuk juga hal yang dituduhkan soal tarif Surat Keterangan Sehat ( SKS)" katanya, saat Jumpa pers di Selong, Minggu, 30 April 2023.
Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini Hingga 14 Mei 2023
Tarif pembuatan SKS itu, kata dia, tergantung dari kesepakatan badan atau lembaga dan persyaratan medis yang diminta.
Dia mencontohkan, persyaratan pembuatan SKS untuk Calon jema'ah Haji, tidak akan sama persyaratan untuk para Calon Legislatif (caleg).
Sama halnya, kata Hasbi, dengan persyaratan medis untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
P3K ini, katanya, harus diingat, bahwa mereka sudah lulus jadi pegawai, bukan pencari kerja.
"Itu pemeriksaannya lengkap, termasuk kejiwaanya, karena mereka akan menjadi abdi negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Pilkada Lotim 2024, Petarung Asal Kejong Khairuddin Siap Rebut Lotim 1
Bagi Hasbi, setiap pembuatan SKS sesuai dengan persyaratan medis yang dipersyaratkan bisa dipertanggungjawabkan.
Walaupun RSUD ini tidak diharamkan untuk mencari profit, sebutnya, bukan berarti fungsi sosial terabaikan.
"Pemilik dalam hal ini Pemda, sudah menekankan, agar fungsi sosial dalam hal pelayanan ada, bahkan, justru porsinya lebih besar," katanya. ***