Bule Inggris yang Viral Tampar dan Dorong Polisi Ditangkap, Tak Bawa SIM dan STNK

20 September 2023, 15:07 WIB
Bule Inggris berinisial AAM (29) yang viral karena melawan dengan mendorong polisi saat bule tersebut melanggar lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin 18 September 2023. /Tangkapan layar: @punapibali

INDOBALINEWS - Pihak kepolisian menangkap pria warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AAM (29) yang viral karena melawan dengan mendorong polisi saat bule tersebut melanggar lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin 18 September 2023.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Rabu 20 September 2023.

Ia menyebutkan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, korban atau polisi yang didorong melaporkan ke Polresta Denpasar dan berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar, Selasa 19 September 2023, sekitar pukul 20.00 Wita bule tersebut ditangkap di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga: Meski Buku Panduan Do's and Don'ts Sudah Disebar, Bule Masih Marak Lakukan Pelanggaran di Bali

Sementara, Jansen kembali menerangkan kronologi bule tersebut yang melawan dan mendorong anggota polisi bahkan bule tersebut juga sempat menampar anggota polisi.

Ia menyatakan bahwa terlihat dalam video bule tersebut melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Puji santoso, yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas saat itu bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara di Pos Polisi di Jalan Sunset Road, Kuta.

Kemudian, saat melaksanakan tugas pengaturan lalu litas ditemukan bule tersebut sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max Nomor Polisi (Nopol) DK 3085 FCP. Selain itu, dia juga tengah berhenti karena lampu merah di depan Pos Polisi lalu lintas di Jalan Sunset Road Kuta, dengan membonceng WNA perempuan tidak mengenakan helm.

Baca Juga: Meski Koster Tak Jabat Gubernur Bali Lagi, Larangan Turis Naik Gunung di Bali Tetap Berlaku!

Namun, bule berniat kabur, lalu dihalangi oleh korban dan terlapor disuruh minggir dan saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan bule tersebut marah dan langsung mendorong korban sampai hampir jatuh.

"Dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor (bule) emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet (polisi) korban lepas dan terjatuh," terang Jansen.

Kemudian, karena bule tersebut masih marah-marah, anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis.

Baca Juga: Libra Berkarismatik, Bagaimana Scorpio dan Sagitarius? Cek Ramalan Zodiak Rabu, 20 September 2023

Selanjutnya, saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan bule tersebut dan melakukan tindakan berupa teguran serta memerintahkan bule tersebut agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia.

"Selanjutnya saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor (bule) pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," papar Jansen.

Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan pasangan WNA yang tidak terima ditegur oleh kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) karena melanggar lalu lintas di kawasan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: IMTC, Konferensi Pariwisata Gunung Indonesia Perdana Digelar, Promosi Potensi Wisata Pegunungan

Di video tersebut, terlihat dua WNA yaitu seorang pria yang mengenakan helm sedang duduk di atas sepeda motornya dan seorang perempuan yang tidak mengenakan helm dan diberhentikan oleh petugas. Kemudian, bule pria tidak terima karena diberhentikan dan mendorong petugas kepolisian dengan kasar.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan merespons kejadian tersebut dan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi, Senin 18 September 2023, sekitar pukul 14.00 wita, yang bertempat di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

"Berdasarkan laporan kejadian berawal dari ditemukan ada WNA atau bule mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max Nopol 3085 FCP, sedang berhenti karena lampu merah di depan Pos Polisi," kata Jansen dalam keterangan tertulisnya, Senin malam 18 September 2023.

Baca Juga: 413 Atlet Siap Berlaga di 19th Asian Games Hangzhou

Ia menerangkan bahwa yang dibonceng juga WNA tidak menggunakan helm. Kemudian, personel yang jaga tugas lalu lintas saat itu Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara langsung menghampiri pelanggar WNA tersebut dan dibawa ke pinggir selajutnya dihentikan di depan pos polisi Sunset Road.

Kemudian, Aiptu Puji Santoso menanyakan dan mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan. Namun ternyata WNA tersebut tidak membawa surat-surat kelengkapan berupa SIM dan STNK.

"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," imbuhnya.

Selanjutnya, Aiptu Nyoman Siki Asmara melerai dan memberikan penjelasan kepada WNA tersebut, karena untuk mengendarai sepeda motor wajib mematuhi aturan lalulintas yang berlaku di Indonesia, seperti menggunakan helm untuk keselamatan diri, serta membawa STNK dan SIM.

"Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalulintas, WNA tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara," ujarnya.

Baca Juga: Survei Konsumen BI: Optimisme Konsumen Bali Tetap Terjaga

Sementara, saat ditanya apakah kedua bule akan akan ditindaklanjuti dengan hukuman yang tegas karena bersikap melawan petugas. Pihaknya menyatakan bahwa pihak kepolisian mengedepankan sikap humanis. Pihaknya juga tidak menjelaskan insial dan asal negara WNA tersebut.

"Selama petugasnya sudah menjalankan tugasnya dengan baik, beliau lebih mengedepankan humanis dan sudah dilakukan tindakan berupa teguran serta edukasi berlalulintas yang baik," tandasnya.***

Baca Juga: Viral di Medsos, Foto Ganjar Pranowo Minum Miras Disebut Zin Uban, Cek Faktanya

Editor: Ronatal Siahaan

Tags

Terkini

Terpopuler