Proyek Puskesmas Senilai Rp7,7 Miliar Roboh, Lidik NTB Tekan Kejari Loteng Usut Tuntas

- 29 Oktober 2021, 07:49 WIB
LSM Lidik saat mendatangi Kejari Loteng Kamis 28 Oktober 2021 agar mengusut tuntas robohnya proyek Puskesmas yang belum sempat dimanfaatkan.
LSM Lidik saat mendatangi Kejari Loteng Kamis 28 Oktober 2021 agar mengusut tuntas robohnya proyek Puskesmas yang belum sempat dimanfaatkan. /Dok Lidik

INDOBALINEWS - Proyek pembangunan Puskesmas Awang, Lombok Tengah, NTB, tahun anggaran 2020 senilai Rp7,7 miliar roboh sebelum dimanfaatkan.

Pengerjaan yang dinilai asal-asalan, kata Ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK), Sahabuddin, menjadi penyebab robohnya bangunan proyek puskesmas tersebut.

"Material dan pelaksanaan pekerjaan, sudah tidak sesuai dengan sfek teknis," ungkapnya di kantor Kejari Lombok Tengah, NTB, Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Pembeli Mobil di Denpasar: Tak Ada Oknum Aparat Terlibat


Kedatangan kami di kantor Kejari ini, katanya, semata untuk meminta penjelasan pihak kejaksaan yang menangani kasus ini. "Kita hanya ingin, agar pihak kejaksaan yang menangani kasus ini jangan lamban dan masuk angin," tegasnya.

Kasus ini, tutur Sahabuddin, sebenarnya sudah lama dilaporkan, tetapi penilaian kami, pihak kejaksaan justru terkesan tidak melakukan tindakan hukum.

 Baca Juga: Gondol Safety Box Milik Bule Ukraina, Warga Jember Dibekuk Polisi

"Karena ini proyek besar, dengan nilai uang besar, dan dengan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, jangan sampai terabaikan," ungkapnya sambil menambaahkan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan terus mendatangi pihak kejaksaan seperti yang dilakukan sekarang ini.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Loteng, I Gusti Putu Suda Adnyana, mengungkapkan pihaknya sudah turun melakukan kroscek ke lapangan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x