Kasus Pengeroyokan Pembeli Mobil di Denpasar: Tak Ada Oknum Aparat Terlibat

- 28 Oktober 2021, 19:07 WIB
Dua pengeroyok seorang pembeli mobil di Denpasar dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Polresta Denpasar Bali, Kamis 28 Oktober 2021.
Dua pengeroyok seorang pembeli mobil di Denpasar dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Polresta Denpasar Bali, Kamis 28 Oktober 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Aparat Kepolisian menegaskan tidak ada keterlibatan oknum aparat keamanan maupun anggota Ormas dalam kasus pengeroyokan terhadap I Made Pande Windu Merta (28).

"Tidak ada keterlibatan oknum aparat maupun anggota Ormas dalam kasus ini," ucap Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Kamis 28 Oktober 2021 di Denpasar, Bali.

Kasus pengeroyokan terhadap korban oleh Andi Masait alias Asep (42), Oter Ali (55) dan Herman Gani (buron) di depan Minimarket Kembar Bintang dekat Kantor PU, Lumintang, Denpasar Utara pada Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 Wita viral di media sosial.

Baca Juga: Jasad Hadiq Zain, Koki KM Liberty 1 Dibawa ke RS di Mataram Lombok

Dari keterangan tersangka Asep, ia dan korban sebelumnya telah memiliki persoalan pribadi. Di mana saat itu tersangka menggadaikan mobil kepada korban, namun oleh korban mobilnya justru dijual ke orang lain.

"Mobil dijual ke orang lain oleh korban dengan diganti nomor polisinya. Padahal mobil milik tersangka Asep masih dalam kondisi kredit atau masih diangsur," terangnya.

Masih dari keterangan Asep, lantaran korban sulit dihubungi, ia lalu mengajak dua tersangka lain untuk menjebak korban dengan berpura-pura menawarkan mobil dengan harga murah kepada korban.

Baca Juga: Kapolri Minta Pimpinan Polri Jadi Teladan bagi Anggota dan Masyarakat

Korban dan tiga tersangka lalu sepakat bertemu di TKP. Di sana korban lalu menyerahkan uang Rp55 juta sebagai uang muka pembelian mobil seharga Rp70 juta.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x