INDOBALINEWS - Seorang buruh bangungan bernama Rudi (32) tahun asal Jember Jawa Timur dibekuk polisi karena mencuri di sebuah villa dan berhasil menggondol safety box miliki bule Ukraina.
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari SH, S.I.K dalam rilis penangkapan Kamis 28 Oktober 2021 mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda Agie Dwisetio, S.Tr.K.
"Penangkapan dilakukan di disebuah proyek di jalan Umalas Lestari, Kelurahan Kerobokan Kelod, kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Sabtu 23 Oktober 2021," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Tipu 5 Orang untuk Jadi Pegawai PDAM, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Terungkapnya pelaku pencurian tersebut lantaran korban Oleksadr Mashkovtsev (23) tahun asal Ukraina melaporkannya telah terjadi pencurian di tempatnya tinggal yakni di Villa Tiana, jalan raya Bumbak, Br. Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, kecematan Kuta utara, Kabupaten Badung, Bali pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 sekira pukul. 09.40 wita. Namun baru dilaporkan pada 23 Oktober2021.
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari SH, S.I.K melalui Kanit Reskrim IPTU Made Purwantara S.T.K merespon cepat laporan tersebut ( LP-B/67/IX/2021/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara. Tgl 23 Oktober 2021 red) dan langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Pembeli Mobil di Denpasar: Tak Ada Oknum Aparat Terlibat
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi serta mengecek rekaman CCTV di TKP mengarah kepada pelaku Rudi (32) tahun asal Jember Jawa timur adalah seorang buruh bangunan.
Dari penelusuran Tim Opsnal Polsek Kuta Utara bahwa pelaku masuk melakukan pencerian dengan cara mencongkel pintu kamar korban.