Mengenai visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA), pihaknya disebut telah mengajukan perluasan negara-negara yang boleh datang ke Bali yang sebelumnya telah diberikan kepada 23 negara.
Perluasan ini mencakup negara anggota G20 dan negara yang mengirimkan jumlah wisatawan yang tinggi ke Indonesia.
Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran
Ia juga mengaku telah mengajukan negara yang tergabung dalam ASEAN agar memperoleh VoA.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari pada kesiapan dan perbaikan sektor ekonomi kreatif menyambut kembali wisatawan mancanegara,” kata Sandiaga. ***