Kawal Kebijakan VoA dan Bebas Karantina di Bali, Ini 9 Poin yang Disepakati Pengelola Akomodasi

- 9 Maret 2022, 22:10 WIB
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin, 7 Maret 2022 /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

INDOBALINEWS - Untuk mengawal kebijakan visa on arrival (VOA) bagi turis mancanegara dan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), pemerintah provinsi Bali melakukan sejumlah kebijakan.

Selain percepatan vaksinasi booster, Pemprov juga menaruh perhatian terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan manajemen kedatangan PPLN.

Seperti kesiapan laboratorium, menajemen transfortasi dari bandara ke hotel hingga ketercukupan hotel yang telah bersertifikat CHSE.

Baca Juga: Kebijakan VoA dan Bebas Karantina Bagi Turis Mancanegara Sudah Melewati Proses Panjang

Kalaksa BPBD Bali  Made Rentin mengatakan jumlah akomodasi bersertifikat CHSE yang ditetapkan sebanyak 1.384, dengan perincian 724 hotel berbintang dan 660 pondok wisata.

“Kenapa kami masukkan pondok wisata, karena kami ingin dua kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali,” ujar Made Rentin saat memantau pelaksanaan kebijakan tersebut di Bandara Ngurah Rai Bali Rabu 9 Maret 2022.

Menambahkan penjelasan Kalaksa BPBD, Kadisparda Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan bahwa pihak pengelola sarana akomodasi telah menyepakati sembilan hal.

Baca Juga: Waduh! Sakit Hati Putus Cinta, Foto Syur Mantan Pacar Disebarluaskan ke Berbagai Medsos

Yaitu (1) seluruh karyawan sudah tervaksinasi dosis lengkap atau tervaksinasi booster, (2) telah tersertifikasi CHSE, (3) memiliki titik QR Code Peduli Lindungi untuk proses check in dan check out setiap pengunjung.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x