Baca Juga: Memahami Makna Piala MotoGP Karya Pelaku Ekraf Bali
Untuk menghindari konflik antar warga ini, Aiptu Hermanus Djo kemudian melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlanjut dan diselesaikan secara baik-baik.
Akhirnya dicapai kesepakatan bahwa pemilik rumah akan menertibkan penghuni yang ngontrak rumah miliknya dan dipersilahkan mencari kontrakan yang lain secara baik baik serta mengembalikan uang sisa kontrak kepada pihak pengontrak.
Baca Juga: All England 2022: Jepang Juara Umum Sabet 3 Gelar, Indonesia dan Denmark Kebagian 1
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi atas terselesaikan permasalahan ini dengan baik, sehingga Kamtibmas wilayah Desa Dalung dapat terpelihara dengan baik," ucapnya. ***